TNI/POLRI

DPO Polsek Wara Selatan Diringkus di Parimo Sulteng

×

DPO Polsek Wara Selatan Diringkus di Parimo Sulteng

Sebarkan artikel ini

Dari tempat pelariannya, pelaku berhasil diringkus dirumah saudaranya, selanjutnya pelaku diserahkan ke Polsek Wara Selatan Kota Palopo.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 ayat 1 dengan ancaman 2 tahun 8 bulan kurungan penjaran. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *