Dia menambahkan, konstitusi telah secara jelas menggariskan bahwa periodesasi Pesiden berjalan 5 tahun sekali dan hanya bisa dua periode.
“Kalau ada yang membangun isu seperti ini, berarti melawan konstitusi dan menabrak proses demokrasi yang sejak lama kita pertahankan.” Tegas Muliansyah
Dalam hal ini, Muliansyah meminta Presiden Jokowi agar tidak mendengar isu – isu murahan semacam ini yang bisa merusak tatanan demokrasi di Indonesia, lebih – lebih terhadap konstitusi bangsa ini.