SAMARINDA – Pengembangan Kawasan Industri Bontang Lestari mulai diarahkan bukan hanya sebagai proyek fisik, tetapi sebagai instrumen pemerataan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di Kalimantan Timur. DPRD Kaltim menilai kawasan ini harus memberi dampak langsung bagi masyarakat, bukan berhenti pada angka investasi semata.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Shemmy Permata Sari, menegaskan bahwa pembangunan kawasan industri tidak boleh mengulang pola lama yang minim serapan tenaga kerja lokal. Menurutnya, Bontang Lestari harus dirancang sebagai pusat aktivitas industri yang terintegrasi dengan kebutuhan sumber daya manusia daerah.
“Yang kita dorong bukan hanya berdirinya pabrik, tapi bagaimana industri itu menyerap tenaga kerja lokal dan menggerakkan ekonomi sekitar,” ujar Shemmy, Rabu (10/12/2025).
Ia menilai, potensi Bontang Lestari cukup besar untuk menampung industri pengolahan berbasis sumber daya alam, termasuk kelapa sawit dan produk turunannya. Namun potensi tersebut harus diimbangi dengan kesiapan infrastruktur dan kejelasan arah pengembangan kawasan.

















