SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menegaskan pentingnya penyusunan standar kinerja yang terukur bagi Dewan Pengawas (Dewas) di RSUD AWS Samarinda dan RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan pengawasan rumah sakit berjalan profesional dan berdampak langsung pada kualitas layanan publik.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menyebut proses penunjukan Dewas memang telah mengikuti ketentuan. Namun, yang tak kalah penting adalah bagaimana kinerja mereka dievaluasi melalui indikator yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Penunjukan itu hanya langkah awal. Yang lebih penting adalah bagaimana kinerjanya diukur dan dievaluasi secara rutin,” ujarnya, Senin (8/12/2025).

















