DAERAH

DPRD Kaltim Harap Penetapan Standar Kinerja Dewas RSUD untuk Perkuat Tata Kelola Layanan

×

DPRD Kaltim Harap Penetapan Standar Kinerja Dewas RSUD untuk Perkuat Tata Kelola Layanan

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra (rk).
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra (rk).

Andi menjelaskan, Dewas memiliki peran strategis sebagai pengarah kebijakan dan penjaga tata kelola rumah sakit. Karena itu, ia mendorong Pemprov Kaltim menyusun batasan kerja, target, dan indikator keberhasilan bagi setiap anggota Dewas, sehingga proses pengawasan bisa berjalan lebih efektif.

Menurutnya, rumah sakit rujukan membutuhkan mekanisme pengawasan yang modern berbasis data, terukur, dan fokus pada kualitas layanan. Dengan standar yang jelas, DPRD dapat menilai capaian Dewas secara objektif, bukan sekadar berdasarkan laporan administratif.

“Komisi IV ingin memastikan bahwa setiap Dewas memiliki target yang konkret, bukan hanya tugas normatif. Ini penting agar peningkatan layanan bisa benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *