DAERAHHEADLINE NEWS

DPRD Kubar Desak Perusahaan Mutasi Kendaraan ke Plat Lokal

×

DPRD Kubar Desak Perusahaan Mutasi Kendaraan ke Plat Lokal

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kubar, Abram Christ Ernez

KUTAI BARAT — DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar) mendorong perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut untuk menggunakan kendaraan operasional berplat nomor lokal (KT).

Anggota DPRD Kubar, Abram Christ Ernez, menegaskan langkah ini penting untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, potensi penerimaan daerah dari pajak kendaraan masih sangat besar dan belum tergarap optimal.

“Kalau semua kendaraan operasional perusahaan memakai plat Kubar atau Kaltim, otomatis akan menambah PAD kita,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Kubar, Jumat (31/10/2025).

Abram menyoroti masih banyaknya perusahaan, terutama di sektor perkebunan sawit dan pertambangan batubara, yang menggunakan kendaraan berplat luar daerah meskipun beroperasi di Kubar.

Untuk mengatasi hal ini, DPRD Kubar tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Perda) yang akan mengatur kewajiban penggunaan kendaraan sesuai lokasi kegiatan usaha. Dengan adanya aturan tersebut, pajak kendaraan akan masuk ke PAD Kubar.

“Kami ingin perusahaan yang beroperasi di sini ikut berkontribusi terhadap pembangunan daerah. Salah satunya dengan memutasi kendaraan operasional mereka menjadi plat lokal Kubar atau Kaltim,” jelas Abram.

DPRD Kubar juga telah berkoordinasi dengan UPT PPRD Samsat dan Bapenda Kubar terkait rencana tersebut. Dari hasil pembahasan, mutasi kendaraan dari luar daerah ke Kubar dinilai berpotensi memberikan tambahan PAD yang cukup besar.

Selain itu, melalui Panitia Khusus (Pansus) Sawit, dewan telah menyampaikan imbauan kepada seluruh perusahaan agar memastikan kendaraan operasional, termasuk armada pengangkut CPO dan TBS, menggunakan plat nomor daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *