“Jangan sampai ada celah penyalahgunaan. Ketika keluar dari koridor, program ini kehilangan tujuan awalnya,” tegasnya.
DPRD berharap Pemkab Kutim segera memperkuat mekanisme pembinaan, pendampingan, dan audit berkala supaya dana RT tidak hanya habis terserap, tetapi benar-benar menjadi pendorong perbaikan layanan publik di wilayah paling dekat dengan masyarakat.(Adv)

















