KATASATU.co.id — Menindaklanjuti kelanjutan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang disorong eksekutif ke legislatif, yaitu Ranperda Pengembangan Bahasa Sastra dan Aksara Bahasa Luwu, serta Ranperda Pajak/Retribusi Daerah, DPRD Kota Palopo membentuk tim Panitia Khusus (Pansus) I dan II.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Palopo Hj Nurhaenih saat bentuk tim Panitia Khusus (Pansus) Senin (5/6/2023) lalu yang bertugas menggodok 2 Ranperda.