DPRD Palopo Bentuk Tim Pansus I dan II Ranperda

Foto Ketua DPRD Palopo Hj Nurhaenih, Drs Baharman Supri, Efendi Sarapang

KATASATU.co.id — Menindaklanjuti kelanjutan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang disorong eksekutif ke legislatif, yaitu Ranperda Pengembangan Bahasa Sastra dan Aksara Bahasa Luwu, serta Ranperda Pajak/Retribusi Daerah, DPRD Kota Palopo membentuk tim Panitia Khusus (Pansus) I dan II.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Palopo Hj Nurhaenih saat bentuk tim Panitia Khusus (Pansus) Senin (5/6/2023) lalu yang bertugas menggodok 2 Ranperda.

“ Rapat paripurna senin lalu kami menetapkan keanggotaan Pansus I dan II, setelah terbentuk kedua pansus langsung bekerja mempercepat pembahasan Ranperda tentang Bahasa Luwu serta Ranperda Pajak/Retribusi Daerah,” terang Ketua DPRD Palopo, Hj Nurhaenih, Kamis 8 Juni 2023.

Sekedar informasi, Pansus I yang membidangi Ranperda Pemeliharaan dan Pengembangan Sastra/Aksara Bahasa Luwu diketuai, Drs Baharman Supri didampingi wakil ketua pansus, Hj Megawati, sekretaris pansus, Aris Munandar SH, serta Bogi Harto Tahir, Angga Bantu, Robert Arelius Rante, Muh Mahdi, dan Christin Lupita L Dengan, masing-masing sebagai anggota pansus satu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *