“Dan point yang terakhir adalah mewujudkan tata kelola lingkungan hidup yang berkualitas, berketahanan, berkelanjutan serta memiliki daya tahan terhadap perubahan iklim,” lanjut Firmanza DP.
Pentingnya hal-hal yang dirumuskan dalam RPJPD ini adalah cita-cita dan harapan terhadap pembangunan Kota Palopo yang bermanfaat bagi masyarakat di masa depan. Dan RPJPD yang telah disusun ini tentunya harus selaras dengan RPJPD nasional maupun RPJPD provinsi Sulawesi Selatan.
“Untuk diketahui, visi Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) nasional yaitu Maju, Berdaulat dan Berkelanjutan. Sedangkan visi RPJP Provinsi Sulawesi Selatan yaitu Maju, Mandiri dan Berkelanjutan. Sementara Kota Palopo mengangkat visi yaitu Maju, Tangguh dan Berkelanjutan,” lebih lanjut Firmanza DP.
Firmanza DP berharap, agar kiranya tahapan dalam rangkaian penyusunan RPJPD Kota Palopo tahun 2025-2045 dapat diselesaikan dengan tepat waktu, sesuai yang diamanahkan oleh peraturan perundang-undangan. Mulai dari rancangan awal hingga sampai kepada penetapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Palopo.
Turut hadir dalam rapat ini, para staf ahli, para asisten, dan para pimpinan perangkat daerah Kota Palopo, serta para tamu undangan lainnya.

















