METRO

DPRD Palopo Desak Pemkot Buka Zona Baru di TPA Mancani

×

DPRD Palopo Desak Pemkot Buka Zona Baru di TPA Mancani

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi B DPRD Kota Palopo melakukan kunjungan kerja UPT Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mancani, Kecamatan Telluwanua, Selasa (9 September 2025). (Fatmawati)

Alfri Jamil menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan lahan seluas 2,5 hektare yang bisa dimanfaatkan sebagai zona baru. Dengan memanfaatkan alat berat, sampah yang menumpuk dapat dipindahkan ke lahan tersebut.

Selain itu, menurut Alfri, menambahkan pembukaan zona baru dapat dipadukan dengan langkah jangka pendek, yakni mendaur ulang sampah plastik menggunakan teknologi. Dari sisi anggaran, DPRD Palopo siap mengkomunikasikan upaya penanganan sampah ini dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI agar Palopo mendapat dukungan melalui APBN.

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Palopo, Siliwadi, menambahkan bahwa pembukaan zona baru di TPA Mancani sangat mendesak dilakukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *