METROPALOPO

DPRD Palopo Gelar Paripurna Penetapan Propemperda 2025 dan Rekomendasi LKPJ Wali Kota

×

DPRD Palopo Gelar Paripurna Penetapan Propemperda 2025 dan Rekomendasi LKPJ Wali Kota

Sebarkan artikel ini
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Rekomendasi DPRD Kota Palopo, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis (24/4/2025). (Fatmawati)

PALOPO | KATASATU.co.id – DPRD Kota Palopo menggelar dua agenda rapat paripurna yakni penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 dan penetapan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palopo Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Palopo, Darwis, didampingi Wakil Ketua I, H. Harisal A. Latief. Turut hadir Pj Wali Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP, bersama jajaran Pemerintah Kota Palopo, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis (24/4/2025).

Dalam kesempatan tersebut, DPRD menetapkan Propemperda Tahun 2025 yang terdiri atas 11 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), meliputi 4 Ranperda bersifat wajib dan 7 Ranperda bersifat pilihan. Ranperda yang ditetapkan antara lain:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *