DPRD Palopo Gelar RDP dengan Dinas Pariwisata Bahas Pengelolaan Pantai Labombo

DPRD Kota Palopo saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pariwisata Palopo, Rabu (31/01/2025). Foto: Ist

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Palopo, Ade Chandra, menjelaskan dimana kontrak pengelolaan Pantai Labombo dengan CV Vista telah berakhir pada September 2024 setelah berjalan selama 15 tahun. Pemkot memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak karena CV Vista dinilai melakukan wanprestasi.

“Mereka memiliki tunggakan pembayaran ke Pemkot sebesar Rp340 juta dan tidak memenuhi beberapa kewajiban kontrak, seperti pembangunan fasilitas tertentu,” ungkapnya.

Ade Chandra juga menambahkan, pihaknya telah melakukan negosiasi sejak Oktober hingga Desember 2024 untuk meminta CV Vista mengosongkan area pantai. Proses ini akhirnya tuntas pada Januari 2025.

Sejak 21 Januari 2025, Dinas Pariwisata resmi membuka kembali Pantai Labombo dengan tarif masuk yang lebih terjangkau, yakni Rp3.000 per orang. Sebelumnya, saat masih dikelola oleh CV Vista, tarif masuk mencapai Rp15.000.

Dalam 10 hari pertama pembukaan, pantai ini telah menghasilkan pendapatan sebesar Rp6,9 juta dari penjualan tiket masuk.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *