DPRD Palopo Gelar RDP dengan Dinas Pariwisata Bahas Pengelolaan Pantai Labombo

DPRD Kota Palopo saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pariwisata Palopo, Rabu (31/01/2025). Foto: Ist

Terkait pengelolaan Pantai Labombo ke depan, Pemkot Palopo masih mempertimbangkan dua opsi, yakni dikelola langsung oleh pemerintah atau kembali menyerahkannya kepada pihak ketiga dengan seleksi ketat.

Ade Chandra mengakui bahwa jika dikelola langsung oleh Pemkot, ada potensi kendala dalam anggaran serta risiko kebocoran dana. Namun, jika kembali dipihak-ketagakan, diperlukan evaluasi ketat agar kejadian wanprestasi tidak terulang.

“Kalau di pihak ketigakan lagi, kita harus lebih selektif. Misalnya, dalam setahun pengelola harus membangun fasilitas tertentu. Jika tidak, maka akan langsung dievaluasi,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi C DPRD Palopo, Andi Muh Tazar, mengingatkan Dinas Pariwisata agar tidak tergesa-gesa dalam menentukan pola pengelolaan Pantai Labombo.

“Jika ingin diserahkan ke pihak ketiga lagi, harus ada kajian matang. Misalnya, pihak pengelola harus benar-benar memiliki dana yang siap di rekening agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Perlu diketahui, RDP ini menjadi langkah awal dalam menentukan nasib Pantai Labombo ke depan. Pemkot Palopo diharapkan mampu mengambil keputusan yang tepat demi pengembangan wisata yang lebih baik bagi masyarakat. (*)

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *