PALOPO | KATASATU.co.id – Rombongan Anggota DPRD Kota Palopo dari Daerah Pemilihan (Dapil) II menggelar kegiatan reses masa persidangan III Tahun 2024-2025 di Kecamatan Wara Timur, Rabu (16 Juli 2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Palopo, H. Harisal A. Latief, dan diikuti sejumlah legislator lainnya seperti Cendrana Saputra Martani (CSM), Andi Muh. Tazar (AMT), Muh. Bastam, Irfan Nawir, Siliwadi, Umar, dan Nureny.
Dalam kesempatan tersebut, Harisal memberikan penjelasan terkait mekanisme pencairan insentif bagi ketua RT dan RW, menyusul pertanyaan yang diajukan sejumlah perangkat lingkungan.
“Pembayaran insentif RT/RW untuk triwulan pertama tahun 2025 telah dicairkan beberapa waktu lalu. Adapun pencairan untuk triwulan kedua, kemungkinan besar akan dilakukan bulan ini,” jelas Harisal.
Terkait tunggakan insentif tahun 2024 yang sempat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Harisal menyebutkan bahwa sebanyak 10 bulan insentif yang belum terbayarkan akan diganti dalam bentuk reward.