KATASATU.co.id — Tanggapi isu yang lagi hangat jadi perbincangan publik, Wakil Ketua DPRD Palopo Abd Salam, tegaskan, jika biaya umroh yang digunakan oleh pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) termasuk Kepala Kejaksaan Negeri (kajari) Palopo, sama sekali tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Senin, 20 Maret 2023.
Ungkapan dan penegasan oleh Wakil Ketua DPRD Palopo, Abd Salam, sebagai respon akan tudingan sejumlah masyarakat terkait dengan perjalanan umroh sejumlah pejabat, yang diduga menggunakan anggaran pemerintah.