“Saya tegaskan mereka (pejabat Pemkot Palopo) melaksanakan perjalanan umroh tidak menggunakan dana APBD,” tegas Wakil Ketua DPRD Palopo Fraksi Partai Nasdem, Abd Salam.
Abd Salam juga menuturkan jika DPRD Palopo yang menyetujui anggaran umroh, hanya diperuntukkan kepada tokoh masyarakat (tomas), Imam Masjid dan Guru Ngaji.