” Saya bisa pastikan, bukan anggaran APBD yang digunakan. Karena dana anggaran itu baru bisa digunakan pada triwulan kedua di Tahun 2023, Sementara sekarang masih triwulan pertama,” terang Abd Salam. (*)
DPRD Palopo Hanya Menyetujui Anggaran Umroh Tomas, Imam Masjid dan Guru Ngaji
