Lanjut Pj Walikota memaparkan fungsi distribusi diarahkan untuk mendukung berbagai program afirmasi dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrem menjadi O% dan penurunan stunting ke 14% pada tahun 2024, hal itu
selaras dengan tema dan prioritas dalam RKPD Kota Palopo Tahun 2024 yaitu “Stabilitas Daerah, Pertumbuhan Ekonomi & Kesejahteraan Masyarakat”.
Lanjutnya menyampaikan bahwa Penerimaan Pembiayaan APBD TA. 2024 ditargetkan sebesar Rp 18 Milyar Rupiah dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 2,94 Milyar Rupiah lebih sehingga Pembiayaan Netto pada Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 terdapat selisi lebih sebesar Rp 15,05 Milyar Rupiah lebih yang akan menutupi Defisit pada belanja APBD Tahun Anggaran 2024.
Penerimaan Pembiayaan tersebut merupakan rencana target silpa terhadap belanja Tahun Anggaran 2024.
Mengenai rincian atas Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan daerah diuraikan dalam Rancangan Peraturan Daerah Kota Palopo tentang APBD Tahun Anggaran 2024.
Ia menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota Dewan Yang Terhormat atas komitmen dan kerjasamanya dalam mendukung setiap program dan kegiatan Pemerintah Kota Palopo. Kami berharap, harmonisasi antara lembaga Eksekutif dan Legislatif di Kota Palopo dapat terus terjaga dalam menjalankan Roda Pemerintahan di Kota Palopo. Dan terkhusus bagi para kepala Perangkat Daerah, Saudara-saudara sebagai penanggungjawab pngelolaan keuangan ditingkat Perangkat Daerah, kiranya harus bersungguh-sungguh mengikuti secara seksama hal-hal yang menjadi tanggungjawab dan kewenangan Saudara, sehingga dalam proses pembahasan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat berjalan lancar sesuai harapan kita bersama dan pada akhirnya Ranperda ini dapat disepakati bersama sesuai jadwal yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.