DPRD Palopo : RT/RW adalah Ujung Tombak Pemerintahan, Pemilihannya Harus Prosedural

Suasana Rapat kerja DPRD Palopo bersama Pemkot bahas mekanisme pemilihan RT/RW, Jumat 3 Januari 2025. (Ist)

Nureny mencontohkan kondisi di Kecamatan Wara, di mana anggaran sebesar Rp22 juta harus dibagi untuk pelaksanaan pemilihan di 179 RT.

“Tadi Pak Camat sudah menyampaikan bahwa anggarannya hanya Rp22 juta untuk membiayai pemilihan di 179 RT. Mestinya, pemerintah lebih memperhatikan hal ini,” ungkap Nureny dengan nada prihatin.

Menurutnya, anggaran yang terbatas berpotensi menghambat kelancaran proses pemilihan di tingkat RT/RW, sehingga perlu adanya evaluasi dan perhatian lebih dari pemerintah.

Sementara itu, legislator dari Partai NasDem, Hj. Andi Rusmiani, mengimbau agar seluruh pihak dapat menjaga keamanan dan kondusivitas selama proses pemilihan berlangsung.

“Karena pemilihan Ketua RT/RW sangat urgen, maka pemilihannya sepatutnya berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku. RT/RW merupakan posisi strategis dan menjadi ujung tombak pelayanan pemerintah di tingkat bawah,” ujar Rusmiani.

Menanggapi berbagai masukan dari anggota dewan, Asisten I Pemkot Palopo, Andi Poci, memastikan bahwa proses pemilihan RT/RW tetap mengacu pada Perwal 57/2024. Ia menegaskan bahwa regulasi tersebut telah diterbitkan sejak Oktober 2024 dan menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan pemilihan.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *