Sebagai informasi, rapat ini juga dihadiri oleh dua anggota Komisi A DPRD lainnya, yakni Jabir dan Hj. Ely Niang.
Dengan adanya pengawasan dari DPRD serta komitmen pemerintah untuk menerapkan aturan yang telah ditetapkan, diharapkan pemilihan RT/RW dan LPMK di Kota Palopo dapat berjalan lancar, demokratis, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.