Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Palopo, Harisal A. Latief, didampingi Wakil Ketua II, Alfri Jamil. Semua fraksi DPRD menyatakan setuju Ranperda Perubahan APBD 2025 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama. Turut hadir Sekda Kota Palopo, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, anggota DPRD, dan tamu undangan.