PALOPO | KATASATU.co.id – DPRD Kota Palopo menggelar reses masa persidangan III tahun sidang 2024–2025 untuk Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kecamatan Wara dan Wara Utara. Kegiatan ini berlangsung di Kecamatan Wara, pukul 10.00 WITA, Selasa (15 Juli 2025).
Turut hadir Camat Wara, Lurah se Kecamatan Wara, Kepala Bappeda, Kadis Perdagangan, serta OPD terkait dan masyarakat.
Wakil Ketua II DPRD Kota Palopo, Alfri Jamil, menyampaikan bahwa sejumlah aspirasi disampaikan oleh tokoh masyarakat, pemerintah kelurahan, serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK). Mayoritas aspirasi tersebut berkaitan dengan permasalahan banjir dan infrastruktur.
“Masyarakat dan pemerintah setempat mengeluhkan terjadinya sedimentasi di saluran drainase. Hal ini menyebabkan luapan air saat hujan deras hingga merendam permukiman. Untuk itu, saya telah mengusulkan kepada Kepala Bappeda agar mengalokasikan anggaran untuk pembersihan sedimentasi melalui skema swakelola,” ungkap Alfri.
Menurutnya, mekanisme swakelola akan memungkinkan pelibatan langsung masyarakat setempat dalam pelaksanaan pembersihan. Selain lebih efisien, pelibatan masyarakat juga mempermudah pengawasan dan pengendalian kegiatan.