Menurutnya, mekanisme swakelola akan memungkinkan pelibatan langsung masyarakat setempat dalam pelaksanaan pembersihan. Selain lebih efisien, pelibatan masyarakat juga mempermudah pengawasan dan pengendalian kegiatan.
Lebih lanjut, Alfri menegaskan perlunya kajian teknis terkait penyebab banjir yang berulang di Kecamatan Wara. Ia mendorong Dinas Pekerjaan Umum (PU), Bappeda, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk turun langsung dan melakukan kajian komprehensif agar solusi jangka panjang bisa dirumuskan.
“Harus ada kajian yang jelas dari dinas teknis agar masalah banjir tidak terus-menerus terjadi setiap musim hujan. Ini merupakan keresahan utama warga di Kecamatan Wara,” tegasnya.
Selain masalah banjir, masyarakat juga mengeluhkan banyaknya program kegiatan yang belum terealisasi. Pemerintah kelurahan bersama masyarakat berharap kegiatan-kegiatan tersebut dapat terlaksana pada tahun anggaran 2025.

















