DPRD Palopo Sidak Pasar dan Resto, Temukan Sejumlah Pelanggaran Perizinan

DPRD Kota Palopo saat gelar rapat kerja dengan sejumlah instansi teknis Pemkot Palopo, Senin (3/3/2025). (Ist)

PALOPO | KATASATU.co.id – Menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan sepekan terakhir di Pasar Andi Tadda serta sejumlah kafe dan restoran, DPRD Kota Palopo menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Senin (3/3/2025).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Palopo, H. Harisal A. Latief, didampingi Wakil Ketua II, Alfri Jamil, Ketua Komisi B, Elisabeth R.Z. Mangeke, dan Ketua Komisi C, Taming M. Somba. Hadir pula sejumlah anggota DPRD, antara lain Cendrana Saputra Martani (CSM), Siliwadi, Andi Muh. Tazar (AMT), Awaluddin Saruman, Chairil Natsir, Chandra Ishak, Bata Manurun, dan Irfan Nawir.

Dari unsur pemerintah, hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Emil Nugraha Salam, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Syamsuriadi Nur, Kepala Dinas PUPR Herianto, serta Kasatpol PP A. Farid Baso Rachim.

Dalam rapat, anggota DPRD Siliwadi menyoroti buruknya penataan dan kebersihan di Pasar Andi Tadda serta pelanggaran perizinan di sejumlah tempat usaha. Ia mendesak agar OPD segera mengambil langkah konkret terhadap kondisi pasar yang semrawut, serta menindak tegas pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *