DPRD Palopo Sidang Paripurna Penetapan Rekomendasi Atas LHP-BPK T.A 2022

Ketua DPRD Palopo, Hj Nurhaenih bersama Sekda Palopo usai menetapkan rekomendasi LHP-BPK RI Tahun Anggaran 2022, Rabu 14 Juni 2023. Foto: Ist

KATASATU.co.id — Sidang paripurna DPRD Kota Palopo menetapkan rekomendasi atas pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI terhadap keuangan Pemkot Palopo tahun anggaran (TA) 2022, Rabu 14 Juni 2023.

Kegiatan ini dipimpin Ketua DPRD Palopo, Hj Nurhaenih dan dihadiri 5 fraksi di DPRD yakni; Fraksi PDIP, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, dan Fraksi Gerindra menyetujui hasil pembahasan LHP-BPK Palopo 2022 di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD berdasarkan rekomendasi yang diberikan tiap-tiap fraksi.

Jurubicara Banggar, Muh Mahdi, menyampaikan apresiasi kepada Walikota Palopo, Drs HM Judas Amir MH, atas capaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI selama 8 tahun berturut-turut. Ia berharap, prestasi itu tetap dipertahankan ke depan. Lanjut dikatakan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Palopo ini, LHP-BPK memberikan informasi lengkap atas kinerja pemerintahan selama satu tahun.

“Banggar dan Tim Asistensi Pemerintah Daerah (TAPD) Palopo sebelumnya telah melaksanakan pembahasan secara bersama untuk menindaklanjuti petunjuk BPK terkait penyajian laporan keuangan, pendapatan, belanja daerah, dan aset, di mana seluruh rekomendasi yang dikeluarkan BPK soal pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan telah dipenuhi Pemkot Palopo,” ungkap Mahdi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *