PALOPO | KATASATU.co.id – Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, secara resmi menerima salinan hasil penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, Hj. Naili Trisal dan Akhmad Syarifuddin Daud, dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan, Senin (14 Juli 2025).
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan langsung oleh Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, yang turut didampingi oleh jajaran komisioner.
“Tadi pagi, KPU telah menyerahkan kepada kami hasil pleno penetapan yang menetapkan pasangan Naili Trisal–Akhmad Syarifuddin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo terpilih untuk periode 2025–2030,” ujar Darwis.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kota Palopo dijadwalkan menggelar rapat paripurna pada siang hari ini untuk mengesahkan hasil penetapan tersebut.
“Insyaallah, siang ini akan kami laksanakan rapat paripurna untuk menetapkan hasil pleno KPU tersebut secara resmi,” tambahnya.
Penyerahan dokumen penetapan turut disaksikan Wakil Ketua I DPRD Palopo H. Harisal A. Latief, Wakil Ketua II Alfri Jamil, Ketua Bawaslu Palopo Khaerana, Komisioner KPU Palopo Iswandi Ismail, serta anggota DPRD Nureny SE, MM dan Hj. Andi Rusmiani.