PALOPO | KATASATU.co.id – Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, secara resmi menerima salinan hasil penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, Hj. Naili Trisal dan Akhmad Syarifuddin Daud, dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan, Senin (14 Juli 2025).
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan langsung oleh Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, yang turut didampingi oleh jajaran komisioner.