DPRD Palopo Terima Ranperda Aksara Daerah Luwu Tae’ dan Pajak Retribusi

Wakil Ketua I DPRD Palopo, Abdul Salam bersama Sekretaris Daerah Palopo, H Firmanza DP,di ruang rapat Paripurna kantor DPRD Palopo, Kecamatan Wara Kota Palopo, Sulsel, Senin 15 Mei 2023. Foto: Ist

“Bahwa pada prinsipnya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah ini diperlukan untuk mengpoptimalkan Pajak dan Retribusi Daerah melalui peningkatan tarif. Hal tersebut bertujuan meningkatkan pendapatan Pemerintah Daerah dan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *