DPRD Palopo Tetapkan 10 Ranperda Dibahas Tingkat Pansus

Foto Ketua Bapemperda DPRD Kota Palopo, Bogi Harto Tahir SH MKn

PALOPO | KATASATU.co.id – Penetapan 10 rancangan peraturan daerah (Ranperda) ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk dibahas di tingkat Panitia Khusus (Pansus) DPRD.

Dalam Sidang paripurna yang digelar Senin 22 April itu, dipimpin Ketua DPRD Palopo, Dr Hj Nurhaenih S.Kep M.Kes.

Ketua Bapemperda Palopo, Bogi Harto Tahir SH MKn,saat ditemui di ruangannya Selasa 23 April 2024 menyampaikan, 10 Ranperda yang akan digodok 8 diantaranya usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo dan 2 ranperda inisiatif DPRD.

“Dari delapan usulan Pemkot Palopo itu, 4 ranperda wajib yakni Ranperda Perubahan APBD TA 2024, Ranperda APBD TA 2025, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024, dan Ranperda RPJPD tahun 2025-2045,” jelasnya.

Sementara itu, 4 ranperda usulan Pemkot lainnya yang sudah lengkap beserta naskah akademiknya yaitu Ranperda Penataan dan Pembentukan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap dan Prekursor Narkotika, Ranperda Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah, serta Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *