PALOPO

DPRD Palopo Tolak Tandatangani Asistensi Ranperda APBD-P 2025

×

DPRD Palopo Tolak Tandatangani Asistensi Ranperda APBD-P 2025

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Palopo saat gelar jumpa pers Senin (15 September 2025). (Fatmawati)

PALOPO | KATASATU.co.id – DPRD Kota Palopo gelar jumpa pers terkait belum diasistensinya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2025, Senin (15 September 2025).

Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, didampingi Wakil Ketua I H. Harisal A. Latief, Wakil Ketua II Alfri Jamil, serta sejumlah legislator lainnya, menegaskan pihaknya belum menandatangani persetujuan asistensi karena adanya perubahan mendasar dalam draf APBD-P tanpa persetujuan dewan.

Menurut Darwis, ada dua alasan utama penolakan tersebut. Pertama, sejumlah poin yang sebelumnya telah dibahas dan disepakati dalam forum Badan Anggaran (Banggar) serta diparipurnakan, justru mengalami perubahan tanpa pemberitahuan resmi ke DPRD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *