Darwis menegaskan, pihaknya masih menunggu penjelasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Palopo terkait program apa saja yang diganti dan ditambahkan. Hal itu, kata dia, harus dibahas bersama di forum Banggar.
Jika asistensi tidak terlaksana, lanjut Darwis, maka Kota Palopo terpaksa kembali menggunakan APBD pokok 2025 yang tidak memuat pergeseran anggaran.

















