PALOPO | KATASATU.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar menggelar kunjungan konsultasi ke DPRD Kota Palopo, Rabu (15/1/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk mendalami mekanisme penyusunan Peraturan Daerah (Perda) terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).