Ketua DPRD Takalar, H. Muh. Rijal, menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari DPRD Palopo. Ia menjelaskan bahwa konsultasi ini berkaitan dengan Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang BPHTB yang telah diterapkan di Kota Palopo dan menjadi landasan hukum dalam pengelolaan BPHTB di daerah tersebut.
“Maksud kedatangan kami ke Palopo, selain untuk berkonsultasi, juga meminta saran dan masukan. Kami ingin berbagi informasi dengan teman-teman di sini untuk menyempurnakan draft Ranperda BPHTB yang sedang kami susun,” ujar Rijal.