Rahmatullah juga menyebutkan jika pihaknya telah meminta mediasi ke Anggota DPRD Wajo, untuk dilakukan perbaikan agar dapat berfungsi.
“Kita sudah meminta untuk di mediasi, namun hasilnya nihil. Pihak kontraktor juga tidak menghiraukan. Jadinya, Sport Center sekarang dikerja asal-asalan,” sebutnya.
“Kami heran, dua kali penganggaran dengan anggaran 641 juta di tahun 2023, tapi hasilnya tidak bisa digunakan. Karena itu kami juga mempertanyakan ke Inspektorat, terkait hasil pemeriksaaannya beberapa waktu lalu,” tambahnya.
Menanggapi aspirasi warga, Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Disporapar Wajo, Andi Hasninton menyampaikan bahwa pada prinsipnya masalah tersebut sudah lama diketahui dan didiskusikan untuk mencari solusinya.
“Kami bertanggung jawab penuh atas permasalahan ini, termasuk kontraktornya, tapi kami akan menyampaikan masukan ini pada pimpinan kami untuk menfollow up aspirasi hari ini,” tegasnya.
Sementara itu, Inspektorat pembantu wilayah IV Kabupaten Wajo, Andi Sahar, mengaku telah melakukan pemeriksaan fisik dan keuangan namun hasilnya belum bisa diekspose.