PALOPO | KATASATU.co.id – Diduga sedang melakukan tindak pidana pencurian di salah satu sekretariat mahasiswa, tiga pemuda diamankan ke Polsek Wara Utara, di Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, (Sulsel). Selasa 28 Mei 2024.
( Terduga pelaku pencurian saat diamankan oleh aparat kepolisian Polsek Wara Utara Kota Palopo Sulawesi Selatan. Selasa 28 Mei 2024. Video : Kiriman Netizen )
Sebelum diamankan polisi, ketiga pemuda dengan inisial AN (22), AD (15) dan AF (15), kedapatan oleh warga saat melancarkan aksinya.
Menurut Kapolsek Wara Utara, IPDA Aris, kejadian tersebut diketahui pihaknya setelah mendapatkan laporan dari warga.
“Ketiga pemuda ini diduga sedang melakukan pencurian beras dan tabung LPG 3 Kg saat diamankan warga,” ujarnya.
Peristiwa itu terjadi sekira pukul 19.45 Wita, di Jalan Bakau, Balandai, Kecamatan Bara, Kota Palopo pada hari Selasa 28 Mei 2024.