Dalam forum tersebut, H. Risman Lukman menyoroti perlunya peninjauan kembali surat edaran terkait pengangkatan PLT agar tidak menimbulkan multitafsir.
Ia juga menyarankan agar pemerintah daerah memastikan dasar hukum yang jelas untuk setiap kebijakan strategis terkait posisi PLT.
DPRD juga mengingatkan pentingnya memperhatikan kebijakan strategis baik dalam hal program maupun anggaran, serta mengikuti hierarki perundang-undangan yang berlaku,” katanya.