DPRD Wajo Bahas Jawaban Eksekutif soal Ranperda APBD 2024

WAJO | KATASATU.co.id – DPRD Kabupaten Wajo menggelar rapat paripurna untuk mendengar jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.

Rapat Paripurna ini berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Wajo, Kelurahan Assorajang, Kecamatan Tana Sitolo, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Wajo, Andi Alauddin Palaguna, bersama Wakil Ketua I Firmansyah Perkesi dan Wakil Ketua II Andi Senurdin Husaini, yang dihadiri Penjabat Bupati Wajo, Andi Bataralifu, beserta jajaran Forkopimda, kepala OPD, dan para camat se-Kabupaten Wajo.

Dalam kesempatan itu, Andi Alauddin Palaguna menjelaskan bahwa paripurna ini merupakan bagian dari proses pembahasan lanjutan setelah tujuh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum mereka pada Rapat Pembicaraan Tingkat I sebelumnya.

“Pandangan umum dari fraksi-fraksi ini memuat berbagai saran, tanggapan, dan masukan terhadap materi Ranperda. Pendapat tersebut juga dilengkapi dengan analisis berdasarkan sudut pandang serta kebijakan masing-masing fraksi. Ini merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk menjadi penyelenggara pemerintahan yang lebih baik demi kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Wajo,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *