DPRD Wajo Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda APBD 2025

Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I untuk menerima penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) DPRD Wajo. Gedung Graha Paripurna DPRD Wajo, Sulawesi Selatan. Rabu 30 Oktober 2024. Foto : Ist

Lebih lanjut Firmansyah menerangkan jika Ranperda APBD 2025 ini telah melalui kesepakatan awal antara pemerintah daerah dan DPRD pada 16 Agustus 2024, yang meliputi Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara.

“Kesepakatan ini kini ditindaklanjuti dalam bentuk penyusunan Ranperda APBD 2025 untuk dibahas lebih lanjut dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tambahnya.

Setiap fraksi DPRD Wajo menyampaikan dukungannya untuk memastikan APBD 2025 menjadi landasan kemajuan daerah di masa mendatang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *