Lebih lanjut Firmansyah menerangkan jika Ranperda APBD 2025 ini telah melalui kesepakatan awal antara pemerintah daerah dan DPRD pada 16 Agustus 2024, yang meliputi Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara.
“Kesepakatan ini kini ditindaklanjuti dalam bentuk penyusunan Ranperda APBD 2025 untuk dibahas lebih lanjut dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tambahnya.
Setiap fraksi DPRD Wajo menyampaikan dukungannya untuk memastikan APBD 2025 menjadi landasan kemajuan daerah di masa mendatang.