WAJO | KATASATU.co.id– DPRD Kabupaten Wajo secara resmi menyampaikan hasil laporan Panitia Khusus (Pansus) terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Wajo 2025-2045 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat 16 Agustus 2024.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Wajo, H. Andi Alauddin Palaguna, dan turut dihadiri oleh para anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam laporannya, Ketua Pansus Taqwa Gaffar menyampaikan bahwa pembahasan dilakukan secara menyeluruh dengan membahas setiap pasal dalam Ranperda RPJPD.
Selain itu, Pansus juga melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bappenas, dan Bappeda Provinsi Sulawesi Selatan untuk memastikan keselarasan antara RPJPD Kabupaten Wajo dengan rencana pembangunan di tingkat provinsi dan nasional.
“RPJPD ini merupakan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman pembangunan Kabupaten Wajo selama 20 tahun ke depan. Di dalamnya tercantum visi, misi, dan strategi pembangunan jangka panjang yang harus dicapai,” ujarnya.