Namun, setelah melalui proses perbaikan, seluruh fraksi di DPRD Wajo akhirnya menyetujui Ranperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
Taqwa juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan dan pembahasan Ranperda RPJPD ini.
Menurutnya, dokumen ini akan menjadi panduan penting bagi Kabupaten Wajo dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk empat periode ke depan.
“RPJPD ini akan menjadi dasar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Wajo hingga tahun 2045, sejalan dengan semangat Yassiwajori yang diusung dalam visi dan misi pembangunan daerah,” pungkasnya.