Menurutnya, langkah ini juga memberikan waktu bagi Pemerintah Kabupaten Wajo untuk mempertimbangkan dampak yang mungkin terjadi sebelum melanjutkan pembahasan lebih lanjut.
Diketahui rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Wajo Andi Bataralifu, Forkopimda, Kepala OPD, dan para Camat di Kabupaten Wajo.

















