DPRD Wajo Tindaklanjuti Aspirasi PHI Terkait Larangan Surat Domisili

Suasana audiens DPRD Wajo bersama Pelita Hukum Independen (PHI) di Ruang Rapat Dewan Kantor DPRD Wajo Kelurahan Assorajang, Kecamatan Tana Sitolo, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, pada Senin 09 September 2024. Foto : Ist

Aspirasi yang disampaikan PHI menjadi langkah awal dalam mencari solusi atas keresahan masyarakat Kabupaten Wajo terhadap kebijakan baru ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *