DPRD Wajo Tindaklanjuti Aspirasi PHI Terkait Larangan Surat Domisili
Sebarkan artikel ini
Suasana audiens DPRD Wajo bersama Pelita Hukum Independen (PHI) di Ruang Rapat Dewan Kantor DPRD Wajo Kelurahan Assorajang, Kecamatan Tana Sitolo, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, pada Senin 09 September 2024. Foto : Ist
Aspirasi yang disampaikan PHI menjadi langkah awal dalam mencari solusi atas keresahan masyarakat Kabupaten Wajo terhadap kebijakan baru ini.