Berdasarkan penelusuran redaksi, transfer untuk Kutim yang semula Rp6,37 triliun di 2025, turun menjadi Rp3,26 triliun di 2026 Rinciannya, untuk Dana Bagi Hasil (DBH) Kutim hanya akan menerima Rp1,2 triliun dan Dana Alokasi Umum (DAU) RpRp2,01 triliun. Jumlah tersebut mengalami pemangkasan hingga 48,8 persen.
Disebutnya, pembangunan infrastruktur dan pengembangan sumber daya manusia termasuk dalam program prioritas yang niscaya akan dilaksanakan.
Pemkab Kutim juga tengah menyusun strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menutup kekurangan akibat penurunan DTU. Upaya efisiensi belanja daerah dan perbaikan tata kelola anggaran juga menjadi prioritas dalam menghadapi kondisi fiskal yang menantang ini. (*)