Menurut pengakuan FH, pekan sebelumnya ia dilempar botol oleh Teran, yang membuatnya merasa marah.
“Pelaku yang sakit hati melihat Teran sedang bekerja sebagai tukang parkir di Richeese Factory, lalu melakukan penembakan. Namun, tembakan itu hanya mengenai sepeda motor yang terparkir,” tambah AKP Supriadi.
Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita 83 butir peluru senapan angin sebagai barang bukti. Saat ini, polisi masih melakukan pencarian terhadap senapan angin yang digunakan dalam insiden tersebut.
FH sendiri diketahui merupakan residivis kasus curat dan narkoba, yang baru saja mendapatkan pembebasan bersyarat dari Lapas Kelas IIA Palopo.
Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Palopo untuk proses hukum lebih lanjut.