HUKRIM

Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di tangkap Polisi, Dijerat Pasal 170 KUHPidana

×

Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di tangkap Polisi, Dijerat Pasal 170 KUHPidana

Sebarkan artikel ini
(Dua terduga pelaku penganiayaan usai diamankan Unit Reskrim Polsek Wara Polres Palopo Sulawesi Selatan. Minggu, 12/12/2021. Foto : Humas Polsek Wara)

PALOPO — Aparat kepolisian oleh Unit Reskrim Polsek Wara Polres Palopo lakukan penangkapan terhadap dua terduga pelaku penganiayaan, sekira pukul 12.00 Wita, Minggu,12/12/2021, dirumahnya jalannya Jalan Cakalang Baru, Ponjalae, Wara Timur Kota Palopo Sulawesi Selatan.

Penangkpan tersebut dipimpin oleh Ipda A.Akbar Panit 1 Opsnal Reskrim Polsek Wara Polres Palopo, Sulawesi Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *