” Meminta Bawaslu untuk mengklarifikasi pernyataan di beberapa media pemberitaan yang menjelaskan ijazah Trisal Tahir tidak sah,” lanjutnya
Selain itu, demonstran juga menuntut Bawaslu agar bekerja sesuai dengan dengan peraturan perundang – undangan.
” Menuntut Bawaslu Palopo untuk bekerja sesuai dengan perundang-undangan tanpa ada intervensi dari pihak manapun yang berpotensi membuat kegaduhan di Palopo,” tuturnya.
” Menuntut Ketua Bawaslu agar mundur atau dicopot jabatannya,” tegas Alfin.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Palopo Widianto Hendra melalui pengeras suara, menanggapi tudingan demonstran, dan mengatakan jika selama ini, semua yang kerjakan oleh Bawaslu Palopo berdasarkan aturan perundangan – undangan.
” Selama ini kita bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan, fakta yang ada, sehingga proses -proses yang kami lakukan telah melalui kajian dan telah, sehingga tidak ada tendensi – tendensi kami dari Bawaslu untuk mendiskreditkan salah satu pasangan calon,” ungkap Widianto Hendra.