Alfin penanggung jawab aksi demonstrasi mengungkapkan, kedatangannya untuk menemui komisioner Bawaslu dan pertanyakan langsung alasan terbitnya surat rekomendasi tersebut.
” Meminta Bawaslu untuk segera mencabut rekomendasi yang ditujukan kepada KPU Palopo tertanggal 28 Oktober 2024,” kata Alfin.
” Meminta Bawaslu untuk mengklarifikasi pernyataan di beberapa media pemberitaan yang menjelaskan ijazah Trisal Tahir tidak sah,” lanjutnya
Selain itu, demonstran juga menuntut Bawaslu agar bekerja sesuai dengan dengan peraturan perundang – undangan.
” Menuntut Bawaslu Palopo untuk bekerja sesuai dengan perundang-undangan tanpa ada intervensi dari pihak manapun yang berpotensi membuat kegaduhan di Palopo,” tuturnya.