” Menuntut Ketua Bawaslu agar mundur atau dicopot jabatannya,” tegas Alfin.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Palopo Widianto Hendra melalui pengeras suara, menanggapi tudingan demonstran, dan mengatakan jika selama ini, semua yang kerjakan oleh Bawaslu Palopo berdasarkan aturan perundangan – undangan.
” Selama ini kita bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan, fakta yang ada, sehingga proses -proses yang kami lakukan telah melalui kajian dan telah, sehingga tidak ada tendensi – tendensi kami dari Bawaslu untuk mendiskreditkan salah satu pasangan calon,” ungkap Widianto Hendra.
“Dari awal kami berkomitmen bahwa kami akan menjadi juri yang baik di pilkada ini,” sambungnya.
Dari pantauan dilapangan aksi demonstrasi ini dikawal ketat oleh aparat kepolisian Polres Palopo.