KATASATU.co.id — Proses hukum terkait dengan diamankannya sejumlah terduga pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi beberapa waktu lalu oleh aparat kepolisian Polres Palopo Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga saat ini, Rabu 28 September 2022, masih dalam tahap lidik.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Iptu Akhmad Risal diruangan kerjanya sekira pukul 09.45 WITA pagi tadi, Rabu, 28 September 2022 di Mapolres Palopo Jl. Opu Tosapaile, Boting, Wara, Kota Palopo, Sulsel.
” Kita sudah menyurat, jadi dari sini meneruskan ke pusat, kemudian dari pusat kembali menyurat ke sini, siapa yang akan ditunjuk sebagai ahli untuk dimintai keterangannya,” katanya.
“Terduga pelaku tidak kita tahan karena masih dalam tahap lidik. Namun barang buktinya kita sudah amankan, tiga unit mobil dan juga jergennya,” sambung Kasat Reskrim Polres Palopo.