Kasat Reskrim juga menjelaskan, bahwa, terduga pelaku dalam mendapatkan BBM Jenis Solar ini, modusnya, dari SPBU satu, ke SPBU lainya.
” Terduga pelaku ini menggunakan kendaraan mobil dengan tangki standar mengambil BBM ke SPBU kemudian dipindahkan dalam jergen, kemudian berpindah lagi ke SPBU lainnya, sehingga tidak ada keterkaitannya dengan pihak operator SPBU,” terangnya.
Namun meski demikian, Tim Investigasi dari Media Katasatu.co.id akan terus melakukan penelusuran dan mengungkap siapa-siapa saja yang terlibat dalam dugaan praktek penimbunan BBM Bersubsidi tersebut untuk menjawab keraguan publik.
” Sesuai intruksi pimpinan kami, Kapolres Palopo, upaya antisipasi terjadinya dugaan penimbunan BBM, setiap SPBU dilakukan pemantuan juga pengawasan,” tutup Kasat Reskrim Polres Palopo.