Seperti diketahui bersama, bukan kali ini saja aparat kepolisian Polres Palopo mengamankan barang bukti BBM jenis Solar, akan tetapi beberapa tahun lalu juga pernah dilakukan, namun lagi-lagi kabarnya menghilang, terhalang dengan keterangan ahli. Untuk itu, Tim Investigasi Media Katasatu.Co.Id akan melakukan koordinasi dengan BPH Migas wilayah Sulsel, dan BPH Migas RI.
Kepada masyarakat yang menemukan dugaan penimbunan BBM Bersubsidi dapat mendokumentasikannya, kemudian membuatkan laporan dan mengirimnya ke saluran LAPOR. Berikut Link aplikasinya https://www.lapor.go.id/